Terlapor Calo CPNS Tak Jelas
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Keberadaan terlapor dugaan pelaku penipuan calo CPNS atas nama DD tak jelas dan tak diketahui oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang. Sebab, Ipda menyatakan bahwa DD merupakan PNS yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan sudah pindah ke Sekretariat Daerah (Setda) sejak 2015 lalu.
\"Informasi yang kita dapat bahwa DD selama ini bertugas di BKD dan telah pindah ke Setda,\" ujar Plt Inspektur Daerah (Ipda), Harun SE AK MSi.
Menurut Harun, Ipda tidak memata matai perorangan. Jika tidak ada laporanya, bagaimana bisa tahu kinerjanya.
\"Kalau tidak ada laporan tertulis dari tempat SKPD yang membina dan mengarahkan, kami tidak bisa serta merta datang memproses. Kecuali dalam hal ini sudah dimuat di koran dan sudah menjadi konsumsi publik seperti sekarang ini,\" ujar Harun
Ia menambahkan, jika penanggung jawab utama membina pegawai itu adalah atasanya langsung. Oleh sebab itu, jika ada pegawainya yang satu atau dua hari tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, harusnya ada peryataan tidak puas dari pimpinan. \"Saat Rakorwas tentang penegakan sistem pegawai, tanggung jawab utama untuk membina pegawai itu adalah atasan langsung.
Itulah makanya jika ada pegawai ada yang satu dua hari tidak masuk kerja ada peryataan tidak puas. Lah kalau sampai bertahun tahun pegawainya tidak masuk kerja ini harusnya atasanya yang harus dihukum karena tidak menjalankan tugas seorang pimpinan di SKPD,\" tegas Harun
Sementara itu Kepala BKD Kepahiang, Asri Kadir SSos MM membantah jika DD saat ini masih di BKD.
Menurutnya, sejak setahun lalu DD sudah mengundurkan diri dan pindah tugas ke Setda. \"Dulu ia (DD,red) memang tugas di BKD sebagai Kabid Diklat. Namun setelah ia mengajukan pengunduran diri maka ia diberhentikan di BKD, lalu pindah tugas sebagai fungsional di Pemda,\"tukas Asri.
DD yang disebut PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) Kepahiang disebut oleh seorang honorer Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kepahiang Dyoci Rahmat (36) warga Perumnas Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Telah melakukan dugaan penipuan dalam upaya bisa mengurus pengangkatan CPNS jalur K1 (Katagori I) tahun 2011 lalu. Dengan syarat menyerahkan sebesar Rp 80 juta perorangnya, saat itu pelapor menyerahkan uang Rp 158 juta agar dapat melulus PNS untunya bersama sang istri. \"Sampai saat ini tidak ada pengangkatan CPNS, bahkan korbannya yang saya ketahui ada 8 orang maka saya perkirakan yang bersangkutan mendapatkan uang sebanyak Rp 640 juta sebab setiap orangnya diminta Rp 80 juta,\" ujar Dyoci. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: